investigasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan puluhan kepala sekolah diperiksa sebagai saksi penerima Chromebook.
Sejak status kasus dinaikkan ke penyidikan, Kejari Lombok Timur gencar memanggil dan memeriksa para pihak terkait, termasuk kepala sekolah yang menerima distribusi perangkat tersebut. Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pagi hingga siang hari.
“Saya diperiksa sebagai saksi sejak pagi dan baru selesai pukul 11.30 WITA. Masih banyak rekan kepala sekolah lain yang antre diperiksa,” ujar seorang kepala sekolah dari Kecamatan Labuhan Haji.
Kepala sekolah lain asal Desa Suryawangi juga mengonfirmasi pemeriksaannya. “Setelah diperiksa, semua Chromebook kami disita,” katanya singkat.
Indikasi Pelanggaran Spesifikasi dan Penunjukan Rekanan Tertentu
Kasi Intel Kejari Lombok Timur, I Made Bayu Pinarta, menjelaskan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 30 April 2025. Nilai proyek pengadaan TIK ini mencapai Rp32,4 miliar, dengan dugaan kuat adanya penyimpangan.
“Barang yang diadakan tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai Permendikbudristek No. 3 Tahun 2022. Chromebook seharusnya ber-OS Chrome OS (education update), tetapi dalam pemeriksaan ditemukan indikasi ketidaksesuaian,” tegas Bayu.
Selain itu, ada dugaan pengadaan diarahkan ke penyedia tertentu, mengindikasikan praktik korupsi. Tim penyidik kini fokus mengumpulkan bukti untuk mengungkap modus dan menghitung kerugian negara.
Langkah Kejari: Perkuat Bukti dan Identifikasi Tersangka
Penyidik Kejari Lombok Timur saat ini berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Kami akan menelusuri aliran dana dan memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tambah Bayu.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai kerugian yang besar dan dampaknya terhadap dunia pendidikan. Masyarakat Lombok Timur berharap proses hukum berjalan transparan demi pemulihan aset negara.


















