banner 728x250

NTB Berantas Premanisme! 302 Pelaku Diamankan dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025 – 81 Langsung Diproses Hukum!

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Polda NTB menorehkan catatan gemilang dalam upaya memberantas aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam kurun waktu dua pekan, sebanyak 302 terduga pelaku berhasil diamankan melalui Operasi Pekat II Rinjani 2025. Operasi ini menyasar seluruh wilayah Kabupaten/Kota di NTB, menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif.

AKBP Catur Erwin Setiawan, Kasubdit III Polda NTB, memaparkan bahwa dari total 302 pelaku, sebanyak 221 orang menjalani pembinaan berupa teguran, sanksi sosial, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan premanisme. Sementara itu, 81 pelaku lainnya langsung diproses secara hukum karena tingkat pelanggaran yang lebih serius.

banner 325x300

“Operasi ini bukan sekadar penangkapan, tetapi juga upaya preventif agar para pelaku tidak kembali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Catur di hadapan media, Jumat (16/5).

Rincian Pengamanan di Seluruh Wilayah NTB

Ditreskrimum Polda NTB: 11 dibina, 6 diproses hukum.

Polres Mataram: 72 dibina, 35 diproses hukum.

Polres Lombok Barat (Lobar): 22 dibina, 6 diproses hukum.

Polres Lombok Utara: 5 diproses hukum.

Polres Lombok Tengah (Loteng): 11 dibina, 3 diproses hukum.

Polres Lombok Timur (Lotim): 78 dibina, 9 diproses hukum.

Polres Sumbawa Barat: 5 diproses hukum.

Polres Sumbawa: 2 diproses hukum.

Polres Dompu: 4 dibina, 2 diproses hukum.

Polres Bima: 16 dibina, 4 diproses hukum.

Polres Bima Kota: 2 dibina, 4 diproses hukum.

“Pelaku dari Pulau Sumbawa tidak kami bawa ke Polda karena pertimbangan operasional,” jelas AKBP Catur.

Modus Beragam, dari Pungli hingga Kekerasan Fisik
Para pelaku premanisme ini diketahui berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ormas, tukang parkir liar, dan debt collector. Modus operandi mereka beragam, mulai dari pemerasan, pungutan liar (pungli), hingga tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau meresahkan ke pihak berwajib. “Dengan partisipasi aktif masyarakat, kami bisa lebih cepat bertindak dan menekan aksi premanisme,” pungkas AKBP Catur.

Operasi Pekat II Rinjani 2025 menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa aman warga NTB.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *