investigasiindonesia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram membuat terobosan spektakuler dalam mengatasi penumpukan sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, membatasi penerimaan. Dengan semangat inovatif, DLH memanfaatkan lahan cadangan di Bagek Kembar, Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, sebagai lokasi penimbunan sementara.
Kepala DLH Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menjelaskan bahwa lahan seluas 3,5 hektare yang awalnya disiapkan untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu (SPALD-T) kini difungsikan sebagai tempat penampungan darurat. “Kami menggali dan menimbun sampah dengan metode khusus untuk meminimalisir bau. Lahan ini bisa bertahan hingga tiga sampai empat bulan ke depan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Langkah ini diambil setelah TPST Sandubaya tak lagi mampu menampung sampah. Namun, DLH memastikan bahwa penimbunan sementara ini tidak akan mengganggu proyek besar pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal bantuan Asian Development Bank (ADB) senilai Rp1 triliun lebih. “Kami sudah memastikan tidak ada gangguan. Begitu TPA normal kembali, lahan akan segera dipulihkan,” tegas Denny.
Masyarakat Mataram pun menyambut positif langkah ini. “Ini solusi cerdas di tengah situasi darurat. Pemerintah menunjukkan komitmennya menjaga kebersihan kota,” kata Ahmad, seorang warga Sekarbela.
Dengan semangat gotong royong dan kecerdasan lokal, Mataram membuktikan bahwa krisis bisa diubah menjadi peluang inovasi. Langkah ini tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga memperkuat optimisme warga akan pengelolaan lingkungan yang lebih baik di masa depan.


















