banner 728x250

POLISI MATARAM BONGKAR MODUS PENIPUAN MOBIL LICIK

banner 120x600
banner 468x60

invetigasiindonesia.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram akhirnya menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan mobil berinisial S asal Selaparang, Kota Mataram. Pelaku yang sempat menghilang ini berhasil dibekuk di sebuah kos-kosan di Ampenan pada Kamis (15/5) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kanit Jatanras Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa pelaku sempat bersembunyi di kontrakan anaknya di wilayah Pejeruk, Ampenan, sebelum akhirnya ditangkap. “Tim kami terus melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyiannya,” tegas Taufik.

banner 325x300

Modus Gadai Ganda, Korban Tertipu Surat Lengkap

Kasus ini berawal ketika tersangka menggadaikan satu unit mobil kepada korban, AH, warga Narmada, Lombok Barat, dengan menunjukkan STNK dan BPKB asli pada 28 Juli 2023. Nilai gadai mencapai Rp90 juta. “Karena dokumen yang ditunjukkan lengkap, korban pun tidak curiga dan menyetujui transaksi,” jelas Taufik.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata telah lebih dulu menjaminkan BPKB yang sama ke pihak pembiayaan (finance) dan mengambil uang sebesar Rp120 juta. Uang tersebut diklaim pelaku digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Mobil Ditarik Finance, Korban Baru Tersadar Tertipu

Masalah semakin rumit ketika pihak finance menarik mobil tersebut pada 13 Desember 2024, saat kendaraan sedang digunakan oleh orang tua korban di Desa Tanak Tepong, Narmada. “Saat itulah korban menyadari bahwa BPKB mobilnya telah dijaminkan dua kali oleh pelaku,” papar Taufik.

Pelaku S mengakui perbuatannya dan kini terancam hukuman maksimal empat tahun penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Polresta Mataram Ingatkan Masyarakat Waspada Transaksi Gadai

Kapolresta Mataram mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi gadai atau jual beli kendaraan. “Pastikan verifikasi dokumen dan status hukum kendaraan sebelum melakukan transaksi besar,” pesannya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas kejahatan properti. Masyarakat pun diharapkan melaporkan setiap tindakan mencurigakan untuk mencegah korban berikutnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *