investigasiindonesia.com – Lombok Tengah sedang dihadapkan pada masalah serius setelah terungkapnya 200 vila yang dibangun tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Komisi II DPRD Lombok Tengah mendesak Pemda untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan praktik ilegal ini, yang dinilai merugikan pendapatan daerah dan negara.
Anggota Komisi I DPRD Lombok Tengah, Murdani, menegaskan bahwa pembangunan vila ilegal bukanlah persoalan sepele. “Ini ancaman nyata bagi Lombok Tengah. Jika dibiarkan, daerah akan kehilangan pendapatan yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan,” ujarnya. Ia meminta Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Terpadu (DPMSPT) dan Satpol PP segera bergerak melakukan penertiban sebelum jumlahnya semakin meluas.
Murdani mengingatkan agar Lombok Tengah tidak mengulangi kesalahan seperti yang terjadi di Bali, di mana maraknya bangunan ilegal menyebabkan kerugian besar bagi daerah. “Pemerintah harus tegas menegakkan aturan. Investor yang tidak mematuhi perizinan harus dihentikan operasinya sampai mereka memenuhi kewajiban,” tegas politisi Nasdem tersebut.
Lebih lanjut, Murdani menyoroti kemungkinan adanya praktik mafia di balik pembangunan vila ilegal ini. “Kita tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Satgas Percepatan Investasi yang sudah dibentuk harus aktif melakukan pengawasan,” tambahnya.
Pemda Lombok Tengah diharapkan segera mengambil langkah konkret, termasuk memeriksa lokasi-lokasi vila ilegal dan memastikan tidak ada lagi pembangunan tanpa izin. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kedaulatan hukum dan melindungi kepentingan ekonomi daerah di masa depan.


















