investigasiindonesia.com – Seorang pria berusia 62 tahun berinisial A, warga Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, harus berhadapan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang gadis berusia 19 tahun. Korban merupakan anak dari teman dekat pelaku, membuat kasus ini semakin mengejutkan masyarakat setempat.
Kejadian ini terungkap setelah paman korban melihat interaksi mencurigakan antara pelaku dan korban. Saat itu, pelaku yang dikenal sebagai teman dekat ayah korban datang ke rumah dan memberikan kacang kepada korban. Namun, cara pelaku melemparkan kacang justru mengenai bagian sensitif tubuh korban, memicu kecurigaan sang paman.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Gadis malang itu mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali mengalami perlakuan serupa dari pelaku sejak tahun 2024 hingga awal 2025.
Mendengar pengakuan korban, ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa. Meskipun anak pelaku telah meminta maaf secara langsung, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.
Kasatreskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta terlapor sedang dilakukan. “Kami akan segera meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan menjeratnya sesuai Undang-Undang TPKS,” tegas Dilia.
Menarik perhatian, pelaku ternyata merupakan mantan tokoh agama yang dihormati di masyarakat, menambah ironi kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual, terlebih jika pelaku memiliki kedekatan dengan korban.
Di tengah proses hukum, keluarga pelaku melaporkan balik kasus ini ke Polsek Alas Barat dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, laporan tersebut tidak menghentikan penyelidikan utama terkait dugaan pelecehan seksual.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku memiliki latar belakang yang bertolak belakang dengan tindakannya. Polres Sumbawa berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan untuk memberikan keadilan bagi korban.


















