investigasiindonesia.com – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam aksi penangkapan berantai yang melibatkan dua tersangka pengedar dan empat pengguna. Operasi ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan mencakup lima lokasi berbeda di Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan bahwa operasi digelar pada Rabu (21/5) petang. “Penggerebekan ini adalah kelanjutan dari kasus sebelumnya, di mana kami mengembangkan informasi dari seorang tersangka yang sudah kami amankan,” jelasnya, Kamis (22/5).
Aksi dimulai dengan penangkapan BH alias Bait, seorang satpam yang diamankan di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I). Dari pengakuannya, tim menyisir empat lokasi lain secara beruntun. Di rumah BH di kawasan Sayang-Sayang (TKP II), petugas mengamankan MF. Operasi berlanjut ke sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III), tempat M ditangkap.
Di lokasi keempat (TKP IV), polisi meringkus RSP, BM, dan HA di sebuah rumah di wilayah yang sama. Penggerebekan terakhir dilakukan di kediaman RSP (TKP V), yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat isap, klip bening kosong, serta beberapa ponsel dan uang tunai. “Kami juga menemukan klip bening berisi tawas 1 ons, diduga untuk memalsukan sabu,” ungkap Bagus Suputra.
BH dan RSP diduga kuat sebagai pengedar aktif dengan jaringan lintas provinsi. Sementara empat tersangka lain masih diperiksa untuk menentukan keterlibatan mereka. “Kami terus mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat dua tersangka sebagai pengedar, sementara sisanya pengguna. Investigasi akan kami lanjutkan untuk mengungkap jaringan lebih besar,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polresta Mataram memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya polisi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.


















