investigasiindonesia.com – Sebuah kasus kejahatan luar biasa menggemparkan Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang kakak kandung tega menjual adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kepada pria hidung belang. Kini, korban yang masih di bawah umur itu telah melahirkan bayi prematur, sementara polisi masih memburu pelaku utama yang dikenal dengan panggilan “Om-Om”.
Kasus ini bermula ketika Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat tentang seorang anak di bawah umur yang melahirkan prematur. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap fakta mencengangkan bahwa korban adalah korban perdagangan manusia oleh kakak kandungnya sendiri.
“Kami masih mencari siapa yang menggunakan jasa adiknya. Pelaku biasa dipanggil ‘Om-Om’,” tegas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.
Menurut penyelidikan, kakak korban yang berusia 22 tahun menjual adiknya secara online untuk melayani pria hidung belang berinisial Om A. Transaksi ini dilakukan dengan bayaran “satu digit”, meski nilai pastinya masih diselidiki. Akibatnya, korban harus menanggung derita hingga hamil dan melahirkan di usia yang sangat belia.
“Kondisi bayi sekarang sudah sehat dan keluar dari ruang NICU RSUD Kota Mataram,” jelas Pujawati.
LPA Kota Mataram menyatakan, kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Korban ditawarkan oleh kakaknya sejak masih SD, dan baru terungkap setelah korban melahirkan. “Ini kasus serius, kami terus berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengusutnya tuntas,” ujar Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.
Polisi belum bisa menaikkan status kasus ke tahap penyidikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi jejak digital sang kakak. Namun, publik NTB sudah gempar dengan kisah tragis ini, mempertanyakan bagaimana seorang kakak bisa tega memperdagangkan adiknya sendiri.
Kini, korban dan bayinya mendapat pendampingan intensif dari LPA dan pihak berwajib. Sementara itu, polisi berjanji akan mengejar semua pihak yang terlibat, termasuk pria hidung belang yang memanfaatkan korban.
“Kami berharap dalam waktu dekat ada perkembangan signifikan,” pungkas Joko.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan anak dari kejahatan seksual dan perdagangan manusia.


















