banner 728x250

Pejabat NTB Tersandung Kasus Korupsi Masker Covid-19, Polisi Segera Layangkan Panggilan Resmi ke Gubernur!

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Langkah hukum terhadap dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) NTB pada 2020 semakin serius. Polresta Mataram bersiap mengirim surat panggilan resmi kepada salah satu pejabat aktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang tercatat sebagai tersangka, dengan tembusan langsung ke Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini harus berjalan transparan dan profesional. “Karena salah satu tersangka merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemprov NTB, surat panggilan akan kami tembuskan kepada Gubernur sebagai bentuk koordinasi,” jelas Regi, Jumat (23/5).

banner 325x300

Salah satu dari enam tersangka dalam kasus ini adalah Wirajaya Kusuma, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah. Selain itu, mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, turut tercatat sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lebih dari 120 saksi terkait. Dari jumlah tersebut, baru 26 orang yang telah memberikan keterangan. “Kami fokuskan dulu pada pemeriksaan saksi sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan tersangka,” ujar Regi.

Kasus ini bermula dari pengadaan masker pada masa pandemi Covid-19 oleh Diskop-UKM NTB di bawah kepemimpinan Wirajaya Kusuma sebagai Kepala Dinas saat itu. Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan ini telah menyeret sejumlah nama penting, termasuk pejabat yang masih aktif menjabat.

Surat penetapan tersangka telah resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Mataram pada 7 Mei 2025. Dengan langkah ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan cepat dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Masyarakat NTB pun menanti tindak lanjut dari penegak hukum, sekaligus mengawasi integritas pejabat publik dalam menjalankan amanah. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, terutama di tengah situasi darurat seperti pandemi Covid-19.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *