banner 728x250

Efendy, Kontraktor Nakal Penjual Alat Berat Negara, Akhirnya Tertangkap di Persembunyian NTT

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Setelah berbulan-bulan buron, Efendy, kontraktor yang diduga kuat menjadi otak penjualan alat berat milik negara, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Penangkapan dramatis ini dilakukan di sebuah lokasi tersembunyi di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakhiri aksi pelariannya yang sempat membuat frustasi pihak berwajib.

Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Polresta Mataram dan Polda NTT. “Kami sudah memantau pergerakannya cukup lama. Akhirnya, kami bisa menahannya di NTT,” ujar Regi dengan nada lega.

banner 325x300

Efendy, yang berstatus sebagai kontraktor, sebelumnya terlibat dalam proyek penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok, di bawah naungan Dinas PUPR NTB. Namun, alih-alih memenuhi kewajibannya, ia justru diduga menjual sejumlah alat berat tersebut dan mangkir menyetorkan uang sewa. “Ini bukan sekadar wanprestasi, melainkan tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Regi.

Menurut penyelidikan, praktik nakal ini berlangsung sejak 2021 hingga 2024, saat kepemimpinan Ali Fikri sebagai Kepala Balai Jalan. Meski beberapa alat berat berhasil disita, sebagian besar masih hilang, termasuk dump truck, ekskavator, dan molen. “Kami menemukan satu ekskavator dalam kondisi rusak parah. Diduga, alat-alat lainnya sudah dijual atau dipindahtangankan,” jelas Regi.

Kerugian negara akibat ulah Efendy diperkirakan mencapai Rp4,4 miliar lebih, berdasarkan audit BPKP Perwakilan NTB. Angka fantastis ini semakin mempertegas bobot kejahatan yang dilakukan.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah sikap Efendy yang tidak kooperatif. Meski sudah tiga kali dipanggil secara resmi, ia selalu menghindar. “Kami tidak punya pilihan selain menangkapnya. Dia jelas berusaha kabur dari hukum,” tandas Regi.

Kini, Efendy sedang dalam proses pengamanan menuju Mataram untuk menjalani gelar perkara. Rencananya, penyidik akan segera menetapkannya sebagai tersangka pada Senin (26/5) ini.

Untuk memperkuat berkas, polisi akan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pejabat Balai Jalan Pulau Lombok dan pihak terkait lainnya. “Kami akan bekerja cepat untuk memastikan proses hukum berjalan lancar,” pungkas Regi.

Dengan ditangkapnya Efendy, masyarakat berharap kasus korupsi alat berat ini bisa menjadi contoh tegas bahwa negara tidak akan mentolerir praktik penyelewengan dana dan aset publik.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *