investigasiindonesia.com – Polresta Mataram meluncurkan layanan hotline pengaduan 24 jam untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan warga. Masyarakat kini bisa langsung melaporkan segala bentuk pemalakan, intimidasi, hingga pungli parkir liar hanya dengan menekan nomor 110.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, menegaskan bahwa layanan ini sudah aktif selama beberapa bulan terakhir dan telah menampung ratusan laporan. “Tinggal pencet 110, lokasi pelaku langsung terlacak, tim kami bergerak cepat!” tegas Hendro, Minggu (25/5).
Tak hanya premanisme, laporan yang masuk juga mencakup sengketa tetangga hingga peredaran narkoba. Namun, kasus paling mencolok adalah aksi joki parkir yang memeras pengendara dengan tarif di luar ketentuan. “Harusnya Rp2.000, mereka paksa bayar Rp5.000 bahkan Rp10.000. Kami sudah razia puluhan pelaku!” ujarnya.
Kolaborasi dengan Pemkot Mataram digencarkan untuk sosialisasi nomor darurat 110. Masyarakat diimbau berani melapor tanpa khawatir identitasnya terbongkar. “Laporkan sekarang juga, kami jamin kerahasiaan dan tindakan tegas!” tandas Hendro.
Dengan layanan ini, Polresta Mataram buktikan komitmennya menciptakan kota aman tanpa preman. “Lapor sekarang, preman tumbang seketika!”


















