banner 728x250

Anggota DPRD Lombok Tengah Dihentikan Sementara Setelah Tersandung Kasus KUR Sapi

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Lombok Tengah digemparkan oleh keputusan tegas Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat yang memberhentikan sementara Mahrup dari jabatannya sebagai anggota dewan. Langkah ini diambil menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk program pengadaan sapi pada periode 2021-2022.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak sendirian, karena turut menjerat mantan anggota DPRD Lombok Tengah, H Sidik Maulana, serta dua orang lainnya. Proses pemberhentian sementara ini resmi diputuskan melalui sidang paripurna internal pada Senin (26/5), menandai babak baru dalam penegakan etika di lembaga legislatif.

banner 325x300

Ketua BK DPRD Lombok Tengah, H Ahkam, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian verifikasi dan klarifikasi. “Mahrup telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB dan bahkan menjalani penahanan sejak 9 Desember 2024,” tegasnya.

Berkas perkara Mahrup sendiri telah masuk ke Pengadilan Negeri Mataram pada 11 April 2025, memperkuat alasan BK untuk mengambil tindakan tegas. “Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, pemberhentian sementara ini adalah langkah yang tepat,” tambah H Ahkam.

BK menyimpulkan bahwa Mahrup telah melanggar tata tertib dan kode etik DPRD, sehingga mengusulkan pemberhentian sementaranya kepada Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah. Keputusan ini menjadi bukti komitmen BK dalam menjaga integritas lembaga, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa pelanggaran etik dan hukum tidak akan ditoleransi.

Kini, seluruh proses administrasi pemberhentian sementara akan segera diproses oleh pimpinan DPRD, menunggu keputusan final dari Gubernur. Langkah ini diapresiasi banyak pihak sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas di tubuh legislatif.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *