banner 728x250

Jimly Asshiddiqie Buka Suara, Tiga Parpol Tolak Pemakzulan Gibran, Publik Diminta Fokus Awasi Kinerja Prabowo-Gibran

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan tegas terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pernyataannya, Jimly mengungkapkan bahwa setidaknya tiga partai politik telah menolak wacana pemakzulan terhadap Gibran, meski ia tidak merinci nama-nama partai tersebut.

“Sudah ada tiga partai yang menolak pemakzulan. Apakah ini belum cukup untuk meyakinkan bahwa pemakzulan tidak mungkin terjadi?” ujar Jimly saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/6).

banner 325x300

Jimly menegaskan bahwa publik sebaiknya mengalihkan perhatian untuk mengawasi kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, alih-alih terus memperdebatkan isu pemakzulan.

“Lebih baik energi dan perhatian masyarakat diarahkan untuk memantau kinerja pemerintahan saat ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak mengulangi kesalahan yang terjadi selama Pilpres 2024. Menurutnya, pembelajaran dari pengalaman tersebut harus menjadi modal untuk memperbaiki sistem politik menjelang Pilpres 2029.

“Persiapan untuk Pilpres 2029 harus lebih matang agar kesalahan masa lalu tidak terulang. Ini momentum untuk memperbaiki sistem ke depan,” tambah Jimly.

Isu pemakzulan Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPR RI Puan Maharani, mendorong proses pemakzulan terhadap Gibran. Dalam surat tersebut, forum ini menilai Gibran dinilai melanggar prinsip hukum, etika publik, dan terlibat konflik kepentingan terkait pencalonannya sebagai wakil presiden.

Mereka menilai proses perubahan batas usia capres-cawapres melalui Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 cacat hukum karena ketua majelis hakim saat itu, Anwar Usman, adalah paman dari Gibran. Hal ini dianggap melanggar prinsip imparsialitas dan asas fair trial dalam hukum tata negara.

Meski demikian, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa polemik ini sebaiknya tidak menjadi fokus utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan pemerintahan saat ini bekerja optimal untuk kepentingan rakyat.

Dengan penolakan dari tiga partai politik dan seruan Jimly agar publik lebih berfokus pada pengawasan kinerja pemerintah, isu pemakzulan Gibran diprediksi tidak akan mendapatkan dukungan luas.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *