banner 728x250

Polda NTB Ungkap Jaringan Eksploitasi Anak yang Libatkan Kakak Kandung dan Pengusaha Kaya

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Sebuah kasus kejahatan seksual terhadap anak yang melibatkan pengkhianatan keluarga terungkap setelah penyelidikan panjang oleh Polda NTB. Korban, seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial AP, menjadi sasaran eksploitasi oleh kakak kandungnya sendiri, ES (22), dan seorang pengusaha kaya asal Mataram, MAA (51).

Awalnya, ES menjanjikan hadiah ponsel baru kepada adiknya sebagai umpan. Dengan tipu daya, ia membawa korban ke Mataram Mall untuk mengganti pakaian sebelum mengantarnya ke sebuah hotel mewah. Di sana, korban diserahkan kepada MAA, yang telah membayar ES sebesar Rp8 juta untuk kesempatan mengeksploitasi adiknya sendiri.

banner 325x300

Tragisnya, kejadian ini bukan kali pertama. Polisi menemukan bukti bahwa MAA kerap meminta ES “mencari orang baru” untuk dijadikan korban. Dalam beberapa pertemuan berikutnya, uang yang diberikan berkurang menjadi Rp1–2 juta per pertemuan.

Barang bukti yang disita polisi termasuk dua ponsel, dokumen identitas korban, dan catatan tamu hotel yang membongkar modus operandi mereka. MAA langsung ditahan, sementara ES masih bebas karena masih menyusui bayinya yang berusia dua bulan.

Kasus ini terungkap setelah korban melahirkan dan pihak rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa ES sendiri kemungkinan pernah menjadi korban eksploitasi sebelumnya.

“Kami menduga ada lebih banyak korban yang belum berani bicara,” tegas Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi.

Kini, korban dan bayinya telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum. Polda NTB terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam perdagangan manusia di NTB.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi keluarga dan lingkungan untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan seksual terhadap anak. Polda NTB diharapkan segera menuntaskan penyidikan dan memberikan keadilan bagi korban.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *