banner 728x250

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Ungkap Skema Korupsi Pajak Penerangan Jalan, Kerugian Negara Miliaran Rupiah

banner 120x600
banner 468x60

investigaasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) terus memperdalam penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) selama periode 2019–2023. Investigasi yang digarap serius ini telah mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam skema penyelewengan dana publik, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pemetaan Calon Tersangka Sudah Final, Lebih dari Satu Pelaku Teridentifikasi

banner 325x300

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Loteng, Bratha Hariputra, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menyelesaikan pemetaan terhadap para calon tersangka. “Kami telah memetakan semua pihak yang terlibat. Jumlahnya lebih dari satu orang, dan kami sedang mempersiapkan langkah hukum berikutnya,” tegas Bratha, Rabu (11/6).

Proses hukum kini menunggu hasil final penghitungan kerugian negara oleh ahli keuangan daerah. Laporan tersebut akan menjadi dasar penentuan tersangka sekaligus pengajuan berkas ke pengadilan. “Tim ahli sedang bekerja menyelesaikan perhitungan. Begitu selesai, kami langsung gelar perkara,” tambahnya.

Insentif Pajak Tidak Sesuai Aturan, Puluhan Saksi Diperiksa

Kasus ini bermula dari temuan ketidaksesuaian pembayaran insentif pajak kepada para penerima. Meski dana insentif telah dicairkan, nominalnya diduga tidak sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan indikasi penyimpangan. “Ada regulasi yang dilanggar, dan kami sedang mengkaji lebih dalam,” ujar Bratha, tanpa merinci lebih jauh.

Kepala Kejari Loteng, Nurintan MNO Sirait, mengungkapkan bahwa puluhan saksi dari berbagai instansi telah diperiksa, termasuk perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perhubungan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). “Kami memastikan semua langkah penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegas Nurintan.

Komitmen Kejari Usut Tuntas, Pemulihan Kerugian Negara Jadi Prioritas

Kejari Loteng menegaskan komitmennya untuk membawa kasus ini hingga ke meja hijau. Meski belum merilis angka pasti kerugian negara, upaya pemulihan aset telah menjadi fokus utama. “Proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas,” pungkas Nurintan.

Dengan langkah progresif ini, Kejari Loteng mengirim sinyal kuat bahwa praktik korupsi di sektor pendapatan daerah tidak akan diberi toleransi. Masyarakat pun menanti tindak lanjut penyidikan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *