investigasiindonesia.com – Suasana malam yang semestinya penuh tawa dan hiburan berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang pasangan (PS) di salah satu tempat karaoke ternama di Kota Mataram. Pasangan dengan inisial SN ini harus berhadapan dengan petugas setelah hasil tes urine menunjukkan dirinya positif mengonsumsi methamphetamine (sabu). Kejadian ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam pada Sabtu (14/6) malam.
Operasi yang menyasar tiga tempat hiburan—Cafe Padi, FD Entertainment, dan Cakra Buana Cafe—ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum sekaligus mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di lokasi-lokasi rawan. Dari total 80 orang yang menjalani pemeriksaan urine, hanya SN yang dinyatakan positif menggunakan sabu.
Aang Tantawi, Sekretaris Satpol PP Kota Mataram, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penegakan hukum. “Kami terus melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum, terutama terkait narkoba,” tegasnya.
Meski hanya satu orang yang terjaring, temuan ini menjadi alarm keras bagi para pengunjung tempat hiburan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang. BNN Kota Mataram juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Sementara itu, manajemen FD Entertainment menyatakan akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk meningkatkan pengawasan internal. “Kami tidak mentolerir adanya penggunaan narkoba di area kami. Segera tindak tegas akan diambil jika ada pelanggaran,” ujar perwakilan FD Entertainment.
Operasi gabungan seperti ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan lingkungan hiburan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Mataram.


















