investigasiindonesia.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal, menunjukkan reaksi keras setelah mengetahui adanya surat pemanggilan tidak sah terhadap Tim Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Surat tersebut dikeluarkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Hukum, Politik, dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid (LAW), tanpa koordinasi dengan pimpinan daerah.
Surat bernomor resmi Pemprov NTB itu, tertanggal 13 Juni, memerintahkan Tim Pansel dan LPPI untuk menghadiri rapat pada Rabu, 18 Juni, di ruang kerja Staf Ahli. Langkah ini langsung memicu kemarahan Gubernur Iqbal, yang menilai tindakan LAW telah melampaui kewenangan dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Sebagai staf ahli, LAW tidak memiliki otoritas untuk memanggil Tim Pansel atau LPPI terkait proses seleksi Bank NTB Syariah,” tegas Gubernur Iqbal. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai koridor regulasi dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kebingungan dalam proses seleksi.
Gubernur juga menginstruksikan agar Tim Pansel tidak memenuhi undangan rapat tersebut, mengingat LAW tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses seleksi. “Tim Pansel harus fokus menyelesaikan tugas sesuai mandat yang diberikan, bukan terganggu oleh hal-hal di luar prosedur,” tegasnya.
Sekretaris Tim Pansel Bank NTB Syariah, Prof. Riduan Mas’ud, menjelaskan bahwa Gubernur Iqbal sebagai Penanggung Jawab Tim Pansel telah memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel. “Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan lancar. Nama-nama calon direksi dan komisaris sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalani fit and proper test,” ujarnya.
Menurut Prof. Riduan, proses administrasi kini sedang ditangani oleh Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) Bank NTB Syariah sebagai bagian dari finalisasi kepengurusan baru. “Kami berharap semua berjalan baik demi penguatan tata kelola dan profesionalisme bank,” tutupnya.
Meskipun sempat terjadi gejolak internal, proses seleksi dipastikan tidak terganggu. Pemerintah Provinsi NTB tetap berkomitmen memastikan Bank NTB Syariah dikelola oleh SDM terbaik demi kemajuan ekonomi daerah.


















