investigasiindonesia.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) membuktikan diri sebagai salah satu surga benih lobster terbesar di Indonesia. Dengan potensi mencapai 20 juta ekor, wilayah pesisir NTB seperti Teluk Bumbang, Teluk Awang, Teluk Gerupuk, Teluk Ekas, dan Teluk Sepi menjadi ladang emas bagi kelestarian lobster. Namun, di balik kekayaan alam ini, ancaman penangkapan ilegal terus mengintai.
Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB pun bergerak cepat. Melalui rapat koordinasi daring yang digelar Rabu (18/6), mereka memperketat pengawasan dan penegakan hukum. “Kami tak akan beri toleransi! Pencuri benih lobster akan kami tindak tegas!” tegas Hikmah Aslinasari, Plh Kepala Dislutkan NTB, dalam eksposenya.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan TNI AL Mataram, Direktur PSDKP, serta jajaran Dislutkan NTB. Tujuannya jelas: memperkuat sinergi antarinstansi untuk melindungi benih lobster (BBL) dari tangan-tangan nakal. “Ekosistem lobster di NTB masih sangat bagus, dan kami akan jaga terus!” tambah Hikmah.
Lunyuk Jadi Sorotan, Jaringan Pencuri Dibongkar
Kasus terbaru di Lunyuk menjadi bukti bahwa praktik ilegal masih terjadi. Dislutkan NTB kini memburu jaringan di balik penangkapan BBL ilegal tersebut. “Kami selidiki apakah ada jaringan nasional atau bahkan internasional. Kami juga lacak kemana mereka menyelundupkan benih ini,” ungkap Hikmah.
Selain penindakan, upaya sosialisasi intensif akan digencarkan. Masyarakat diajak memahami pentingnya menjaga benih lobster untuk keberlanjutan ekonomi dan ekologi. “Jika ada laporan, kami siap turun langsung!” tegasnya.
Dengan langkah tegas ini, NTB siap mempertahankan posisinya sebagai 10 besar penghasil benih lobster terbaik di Indonesia. Laut yang kaya, masyarakat sejahtera, dan pencuri? Siap-siap ditangkap!


















