inestigasiindonesia.com – Di pesisir Pantai Tanjung Aan, Desa Sengkol, Lombok Tengah, ratusan pemilik warung lokal bersikukuh menolak permintaan pengosongan lahan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Mereka menegaskan tidak akan mengulangi nasib para pedagang di Kuta Mandalika yang digusur, lalu kehilangan mata pencaharian.
Kartini, salah satu pemilik Aloha Beach Club, dengan lantang menyuarakan penolakan warga. “Kami sudah membangun sendiri, mengubah lahan semak menjadi destinasi wisata yang ramai. Sekarang tiba-tiba mau diambil? Tidak terima!” ujarnya, sambil menunjukkan bukti pembayaran pajak daerah sebesar Rp107 juta untuk bulan Mei 2025.
Menurut Kartini, ITDC menjanjikan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi, tetapi realitanya di Kuta Mandalika justru warga lokal tersingkir. “Turis datang ke sini justru karena alamnya masih alami, bukan karena resort mewah. Kalau mau bangun Beach Club, ngapain di sini? Bali saja sudah banyak!” tegasnya, menirukan keluhan wisatawan asing.
Para pengusaha lokal ini mengklaim mampu bersaing tanpa campur tangan korporasi. Mereka telah menciptakan lapangan kerja dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR), menyerap produk pertanian dan perikanan setempat, serta berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami bukan anti-investasi, tapi jangan sampai menghancurkan apa yang sudah kami bangun bertahun-tahun,” tambah Kartini.
Respons ITDC dan Pemerintah:
ITDC, melalui pernyataan resminya, mengklaim proses pengembangan Tanjung Aan telah melalui kajian mendalam dan sesuai regulasi KEK. Mereka menawarkan dialog untuk mencari solusi yang adil, termasuk kemitraan dengan UMKM lokal. “Kami berkomitmen meningkatkan ekonomi warga melalui lapangan kerja dan peluang usaha,” kata juru bicara ITDC.
Menteri HAM RI Natalius Pigai turut angkat bicara, mendorong mediasi antara kedua pihak. “Wisatawan datang ke Lombok justru karena alamnya yang masih asri. Jangan sampai keunikan ini hilang karena pembangunan yang tidak sesuai karakter lokal,” ujarnya.
Aksi Dukungan Masyarakat:
Aksi solidaritas mulai bermunculan di media sosial dengan tagar #LindungiTanjungAan. Aktivis lingkungan dan pelaku wisata berpendapat, pengembangan KEK harus memprioritaskan keberlanjutan ekologi dan hak masyarakat adat. “KEK bukan alat untuk mengorbankan warga kecil,” tulis salah satu warganet.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah belum mengambil sikap tegas. Kepala Dinas Pariwisata setempat hanya menyatakan, “Proses masih berjalan, kami harap semua pihak bisa menemukan titik tengah.”
Akhir Cerita yang Belum Usai:
Pantai Tanjung Aan kini menjadi simbol perlawanan warga terhadap investasi yang dianggap mengabaikan hak lokal. Nasib ratusan keluarga tergantung pada hasil negosiasi yang diprediksi akan memanas dalam minggu-minggu mendatang. Satu hal yang pasti: para pemilik warung ini tidak akan menyerah tanpa perlawanan.
“Kami bukan penghalang pembangunan, tapi kami juga bukan orang-orang yang bisa diabaikan begitu saja,” pungkas Kartini, di antara debur ombak Tanjung Aan yang seakan menyuarakan keresahan warga.


















