investigasiindonesia.com – Sebanyak 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Mataram menjalani uji kompetensi (ukom) yang digelar selama tiga hari, mulai Senin (23/6). Kegiatan ini menjadi sorotan serius karena aturan ketat yang diterapkan: peserta wajib menulis makalah secara manual di lokasi ujian, tanpa bantuan alat elektronik atau kecerdasan buatan (AI).
Ukom digelar di Ruang Kenari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, dengan pengawasan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri, selaku ketua tim penguji. “Makalah harus dibuat di tempat, bukan dari rumah. Ini untuk menjamin keaslian karya peserta,” tegas Alwan Basri.
Peserta hanya diberi waktu dua jam untuk menyusun makalah secara manual menggunakan kertas folio dan alat tulis yang disediakan panitia. Mereka juga dilarang membawa perangkat elektronik apa pun, termasuk ponsel atau laptop.
“Kami ingin melihat kemampuan nyata, bukan hasil olahan AI atau bantuan pihak lain,” jelas Alwan. Aturan ini dibuat setelah rapat tim penguji pada Selasa (17/6), dengan tujuan menghindari praktik plagiarisme atau ketergantungan pada teknologi.
Tidak semua pejabat eselon II mengikuti uji kompetensi. Dua pejabat, yaitu Asisten I Setda Kota Mataram, H Lalu Martawang, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), I Nyoman Suwandiasa, hanya menjalani evaluasi kinerja karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
Sementara itu, lima pejabat lain dibebaskan dari ukom karena berbagai alasan. Di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), H Amiruddin, dan Staf Ahli H Syaikhul Islam, yang masa purna tugasnya sudah dekat. Tiga lainnya—Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretaris DPRD Kota Mataram, Uun Pujianto, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dr H Mansur—baru dilantik beberapa bulan lalu sehingga menggunakan nilai ukom sebelumnya.
Hari Pertama (Senin, 23/6): Peserta menulis makalah manual tentang program prioritas di instansi masing-masing.
Hari Kedua (Rabu, 25/6) & Ketiga (Kamis, 26/6): Pendalaman makalah dan sesi wawancara untuk menguji pemahaman kebijakan.
“Kami ingin tahu sejauh mana pemahaman mereka terhadap program yang dijalankan, termasuk tantangan dan solusinya,” ujar Alwan.
Ukom ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan bahwa pejabat benar-benar memahami tugasnya. “Jangan sampai yang ditulis bagus, tapi praktiknya berbeda. Kami ingin lihat konsistensi antara teori dan eksekusi,” tegas Alwan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena dinilai transparan dan berintegritas. Hasil ukom akan menjadi bahan pertimbangan penilaian kinerja dan pengembangan karir para pejabat.
Dengan aturan ketat ini, Pemerintah Kota Mataram berharap hanya pejabat yang benar-benar kompeten yang memimpin instansi vital di daerah tersebut.


















