investigasiindonesia.com – Langkah cepat diambil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait utang mengejutkan senilai Rp247,97 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Tanpa menunggu waktu lama, sang gubernur langsung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) mendadak bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan rekomendasi BPK segera dieksekusi.
“Semua temuan BPK harus dituntaskan, tidak ada toleransi!” tegas Gubernur Iqbal usai memimpin rapat yang digelar Jumat sore pekan lalu. Ia menegaskan, Wakil Gubernur NTB akan memimpin koordinasi lintas OPD untuk memastikan setiap masalah diselesaikan dengan langkah sistematis.
Fokus utama adalah utang RSUD NTB yang mencapai ratusan miliar rupiah, sebagian besar berasal dari kelebihan belanja obat-obatan senilai Rp193 miliar di akhir 2024. Kondisi ini membuat likuiditas rumah sakit tersebut dinilai tidak sehat. Namun, Iqbal tak hanya berhenti pada evaluasi, melainkan menyiapkan terobosan radikal: restrukturisasi total seluruh OPD, termasuk RSUD NTB, melalui penataan ulang Standar Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Restrukturisasi bukan sekadar wacana, ini aksi nyata untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya. Kebijakan ini diyakini bakal mengoptimalkan kinerja instansi dan mencegah penyimpangan di masa depan.
Respons cepat Gubernur Iqbal menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Pengamat kebijakan publik menyebut langkah ini sebagai “game changer” dalam tata kelola keuangan daerah. Masyarakat NTB pun berharap restrukturisasi membawa angin segar, terutama bagi pelayanan kesehatan di RSUD setempat.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen menuntaskan seluruh temuan BPK sebelum akhir 2024. “Kami tak mau ada lagi laporan miring. NTB harus menjadi contoh tata kelola terbaik di Indonesia,” tandas Iqbal penuh keyakinan.


















