investigasiindonesia.com – Lombok gempar setelah BPKP turun tangan menyelidiki dugaan korupsi sewa alat berat yang diduga merugikan negara hingga Rp1,5 miliar. Investigasi intensif dilakukan di ruang Unit Tipikor, dengan puluhan saksi diperiksa, termasuk sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari BPJP yang datang dengan seragam dinas.
Satreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengonfirmasi bahwa auditor BPKP hampir menyelesaikan perhitungan kerugian negara. “Hasil akhir akan segera keluar,” tegasnya. Penyidikan polisi mengarah pada indikasi kuat penyimpangan dalam transaksi sewa molen, ekskavator, dan dump truck pada 2021, di mana dana tersebut tak kunjung dikembalikan.
Yang bikin publik tercengang, aliran dana mencurigakan terdeteksi mengarah ke istri mantan Kepala BPJP Lombok, Ali Fikri. Meski diperiksa secara ketat, sang istri bersikukuh tidak menerima uang sewa alat berat tersebut. Namun, bukti di lapangan justru mengungkap fakta mencengangkan: ada selisih mencolok antara data resmi Dinas PUPR dan catatan pribadi Ali Fikri.
“Catatan dinas mencatat 125 jam pemakaian, tapi di dokumen pribadi hanya tercatat 12 jam. Ini yang kami dalami,” beber AKP Regi. Polisi juga telah menyiapkan dua calon tersangka, dengan kemungkinan penambahan jika ditemukan bukti baru.
Muhamad Efendi, pihak penyewa alat berat, turut menjadi sorotan dalam kasus ini. Penyidikan masih terus bergulir untuk mengungkap jaringan korupsi yang diduga telah menggerogoti uang negara. Masyarakat Lombok menanti keadilan, sementara BPKP dan kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.


















