investigasiindonesia.com – Tim Penyidik Polda NTB kembali memanggil Kompol IMYPU, salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, untuk menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam. Kedatangan Kompol IMYPU didampingi tiga pengacaranya, Suhartono, Hijrat Priyatno, dan tim kuasa hukum lainnya, menandai babak baru dalam penyelidikan kasus yang menyita perhatian publik ini.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kompol IMYPU disebut menjawab dengan rinci 31 pertanyaan dari penyidik. “Klien kami sangat terbuka dan memberikan penjelasan lengkap terkait segala hal yang ditanyakan,” tegas Suhartono usai sesi pemeriksaan. Ia berharap langkah ini mampu mengklarifikasi berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
Meski demikian, kuasa hukum menolak berkomentar lebih jauh soal alasan penetapan tersangka. “Itu wewenang penyidik. Kami hanya memastikan klien kami memenuhi kewajiban hukumnya,” tambah Suhartono. Pihaknya juga mengaku belum menerima dokumen lengkap berkas perkara, hanya salinan sementara.
Yang menarik, kuasa hukum mengajukan permintaan pemeriksaan saksi lain yang dianggap krusial, sesuai hak mereka dalam Pasal 65 KUHAP. “Kami sudah sampaikan nama saksi kepada penyidik. Selanjutnya, kami tunggu jadwal pemeriksaan,” ujar Suhartono.
Kasus ini menyeret tiga tersangka: Kompol IMYPU, Ipda HC, dan seorang perempuan berinisial M. Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan berat yang berujung pada kematian Brigadir Nurhadi, berdasarkan Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Tragedi ini bermula ketika Nurhadi ditemukan tewas di kolam vila Beach House Gili Trawangan pada 16 April 2025. Kematiannya meninggalkan duka mendalam, terutama bagi sang istri yang baru melahirkan anak kedua sebulan sebelumnya.
Yang memicu kecurigaan adalah laporan pemandi jenazah yang menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Nurhadi. Mulai dari luka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah meski jenazah telah dimandikan, hingga memar di leher, pinggang, serta luka di jari kaki dan lutut.
Polda NTB masih menutup rapat perkembangan penyidikan, termasuk jadwal pemeriksaan lanjutan. Masyarakat pun menanti kejelasan: apa sebenarnya yang terjadi di balik kematian Brigadir Nurhadi?


















