investigasiindonesia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Barat membuat terobosan besar dengan menaikkan target retribusi parkir hingga Rp 4,7 miliar pada 2025, melonjak dari capaian sebelumnya yang hanya Rp 3 miliar. Langkah ini diambil seiring rencana ekspansi masif titik parkir dari 175 lokasi saat ini menjadi 400 titik di seluruh wilayah.
Kepala Dishub Lombok Barat, Baiq Yeni Satriani Ekawati, mengungkapkan bahwa penambahan lokasi parkir sedang menunggu persetujuan SK Bupati. “Proses survei sudah selesai. Jika disetujui, kami akan segera operasikan titik-titik baru ini,” tegas Yeni, Selasa (24/6).
Strategi pengelolaan parkir tetap mengedepankan kolaborasi dengan juru parkir melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Nilai setoran disesuaikan dengan kajian lapangan untuk memastikan keseimbangan antara target pemasukan dan kenyamanan mitra pengelola. “Kami tidak ingin membebani. Besaran retribusi ditentukan berdasarkan potensi riil tiap lokasi,” jelas Yeni.
Lokasi baru akan diprioritaskan di kawasan ramai seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, destinasi wisata, dan jalur utama. “Area dengan mobilitas tinggi jadi fokus kami untuk meningkatkan efisiensi dan pendapatan,” tambahnya.
Meski realisasi triwulan I-2025 masih di bawah ekspektasi, Dishub Lombok Barat optimis mengejar ketertinggalan dengan percepatan optimalisasi. “Kami bekerja ekstra agar target tahunan tercapai,” pungkas Yeni.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus pendapatan daerah, tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.


















