investigasiindonesia.com – Nusa Tenggara Barat (NTB) membuktikan diri sebagai salah satu lokomotif ekonomi Indonesia dengan mencatatkan kinerja pendapatan negara yang spektakuler. Hingga 31 Mei 2025, realisasi pendapatan negara di NTB telah menembus angka Rp1.404,88 triliun, atau 32,65% dari target APBN 2025. Capaian gemilang ini didominasi oleh kontribusi luar biasa dari sektor perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menandakan geliat ekonomi yang semakin kuat di wilayah tersebut.
Penerimaan perpajakan memegang peran kunci dengan menyumbang Rp1.073,17 triliun, atau 29,15% dari target APBN. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTB, Samon Jaya, menyebutkan bahwa pertumbuhan ini tetap stabil meski di tengah dinamika ekonomi nasional dan regional.
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.727,41 triliun hingga Mei 2025, dengan NTB berkontribusi fantastis sebesar 59,3% atau Rp1.024,69 triliun.
Pajak Penghasilan (PPh) – Rp598,31 miliar (30,38% dari total penerimaan)
PPN & PPnBM – Rp244,83 miliar
Tak hanya itu, beberapa komponen pajak bahkan melampaui target, seperti setoran pajak deposit yang menunjukkan aktivitas ekonomi yang sangat dinamis.
Administrasi Pemerintah (34,01%) – Didominasi setoran PPN dalam negeri dan deposit pajak.
Perdagangan (23,17%) – Menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap tinggi.
Jasa Keuangan (18%) – Membuktikan sektor keuangan NTB semakin matang.
Meski sempat terjadi perlambatan di sektor perdagangan dan jasa keuangan pada Mei 2025, hal ini disebabkan oleh faktor sementara seperti setoran SPT Tahunan 2024 yang sudah dilakukan di bulan sebelumnya.
Tak kalah impresif, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyumbang Rp331,71 miliar (53,46% dari target). Sumber utamanya berasal dari jasa pendidikan, pendapatan paspor, dan BPKB, menunjukkan bahwa layanan publik di NTB terus meningkat.
Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak juga patut diapresiasi. Hingga Mei 2025, total SPT yang diterima mencapai 174.977 laporan, dengan rincian:
Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan: 142.201 SPT
OP Non-Karyawan: 19.839 SPT
Wajib Pajak Badan: 12.937 SPT
“Ini bukti kesadaran masyarakat NTB dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin baik,” ujar Samon Jaya.
Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa perekonomian NTB terus bergerak maju. Dengan kontribusi besar dari sektor strategis, provinsi ini semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Jika tren positif ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin NTB akan mencetak rekor baru dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam kontribusi terhadap APBN. Semua mata kini tertuju pada NTB!


















