investigasiindonesia.com – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial RK alias KAWA (29) saat hendak memasuki area konser musik di Lapangan Eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Minggu malam (22/6). Pria berambut pirang itu tertangkap membawa ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokok saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk.
Kejadian ini berawal ketika petugas tiket dan polisi yang bertugas mengamankan acara mencurigai sikap KAWA yang terlihat gugup. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap satu linting ganja terselip di dalam rokok Lucky Strike miliknya. Tak berhenti di situ, penggeledahan terhadap badan dan kendaraan sewaannya mengarah pada penemuan tas jinjing merah berisi plastik bening berisi daun, batang, biji kering, serta selembar kertas gulung yang diduga untuk mengonsumsi ganja.
KAWA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Ciko di kawasan Pantai Kuta, Lombok Tengah. Polisi kini masih menyelidiki identitas pemberi tersebut untuk mengungkap apakah ada jaringan distribusi narkotika di balik kasus ini.
Setelah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Mataram, hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung THC, zat psikoaktif dalam ganja. Barang bukti yang diamankan meliputi:
1 bungkus rokok berisi 1 linting ganja
1 tas jinjing merah berisi ganja dan roll paper
1 dompet berisi uang tunai Rp2.467.000
1 sepeda motor sewaan
1 iPhone
Total berat ganja yang disita mencapai 4,07 gram.
Terancam Hukum Berat dan Deportasi
KAWA kini menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara bertahun-tahun. Selain proses hukum, polisi juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Mataram untuk mempersiapkan deportasi pelaku.
“Kami menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat yang toleran terhadap penyalahgunaan narkotika. Siapapun, termasuk WNA, akan ditindak tegas sesuai hukum,” tegas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Kasat Narkoba Polresta Mataram.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat maupun wisatawan asing untuk tidak mencoba membawa atau mengonsumsi narkotika di wilayah Indonesia. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, konser musik yang sempat menjadi tujuan KAWA berlangsung lancar tanpa gangguan, menunjukkan kesigapan aparat dalam mengamankan acara besar dari potensi penyalahgunaan narkotika.


















