investigasiindonesia.com – Suasana panas langsung menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tipikor Mataram saat mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Iswandi, naik ke mimbar sebagai saksi. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan NTB Convention Center (NCC) ini berubah menjadi ajang pertarungan kata-kata yang menegangkan, dengan fakta-fakta baru yang menguak borok proyek senilai miliaran rupiah.
Di bawah sorotan hakim ketua Mahendrasmara Purnamajati, Iswandi terlihat limbung saat keterangannya justru membongkar kejanggalan besar. Ia mengaku menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov NTB dan PT Lombok Plaza pada 2013, yang mencantumkan lahan seluas 3,9 hektare. Namun, di dalamnya terselip lahan milik Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang bukan aset pemerintah!
“Saya tidak tahu,” ujar Iswandi singkat ketika hakim mempertanyakan keanehan itu. Jawaban itu langsung memicu kemarahan hakim. “Kamu kontradiktif! Di BAP bilang tahu, sekarang bilang tidak tahu. Jangan main-main di sini!” hardik Mahendrasmara dengan suara menggelegar.
Saksi pun terjepit. Meski bersikeras tidak menyembunyikan fakta, Iswandi gagal menjelaskan mengapa lahan pihak ketiga bisa masuk dalam dokumen resmi. Padahal, sebagai pejabat kunci, ia terlibat dari awal penyusunan MoU sejak 2009 hingga penandatanganan 2013. “Saya sudah tidak ikut perkembangan setelah pindah jabatan di 2015,” kilahnya, tapi hakim tak bergeming.
Kasus ini kian panas setelah terungkap kerugian negara mencapai Rp 15,2 miliar! Audit akuntan publik membuktikan ada pembayaran pengganti bangunan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) yang seharusnya Rp 12 miliar, tapi hanya cair Rp 6 miliar. Belum lagi dana garansi yang tak pernah disetor ke kas daerah.
Dua tersangka utama, mantan Sekda NTB Rosiady Sayuti dan eks Direktur PT Lombok Plaza Dolly Suthajaya, disebut sebagai otak di balik skema tak transparan ini. Kerja sama 2012–2016 itu ternyata hanya menguntungkan swasta, sementara negara dirugikan.
Sidang yang awalnya dianggap formal ini berubah jadi panggung kejujuran yang dipertanyakan. Masyarakat NTB menanti, akankah ada lagi petinggi yang terseret, atau justru kasus ini akan tenggelam dalam kebuntuan? Satu yang pasti: sidang ini membuktikan, uang rakyat bukan mainan!


















