investigasiindonesia.com – Polda NTB terus memperlihatkan keseriusan dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam yang ditemukan tewas di sebuah vila mewah di Gili Trawangan. Perkembangan terbaru mengonfirmasi bahwa berkas perkara tiga tersangka telah memasuki tahap I, menandai langkah maju dalam proses hukum yang diawasi ketat oleh penyidik.
Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menegaskan bahwa berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapan syarat formil dan materil. “Berkas sudah tahap I,” tegasnya, Kamis (3/7). Jika dinyatakan lengkap (P-21), proses akan berlanjut ke tahap II dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan dua oknum anggota Polda NTB, Kompol IMYPU dan Ipda HC, serta seorang warga sipil berinisial M. Keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pelanggaran berat ini memantik sorotan terhadap integritas institusi.
Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal di kolam renang vila pada 16 April 2025, meninggalkan istri yang baru melahirkan anak kedua mereka sebulan sebelumnya. Kematiannya awalnya dianggap sebagai kecelakaan, namun temuan sejumlah kejanggalan memicu kecurigaan keluarga.
Pemandi jenazah melaporkan adanya luka di bawah mata kanan yang terus mengeluarkan darah meski jenazah telah dimandikan. Selain itu, terdapat memar di leher belakang, pinggang, serta luka di jari kaki, punggung kaki, hingga lutut. Fakta-fakta ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan sebelum kematian korban.
Polda NTB menjamin transparansi penyidikan, sementara keluarga korban mendesak agar keadilan benar-benar ditegakkan. Masyarakat pun menanti bagaimana proses hukum akan berjalan, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
Duka mendalam masih menyelimuti keluarga, terutama bagi kedua anak Brigadir Nurhadi yang kini harus tumbuh tanpa sosok ayah. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu mengungkap kebenaran sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian.


















