investigasiindonesia.com – Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menuai sorotan. Persoalan utamanya terletak pada mekanisme jalur domisili yang dinilai belum sepenuhnya adil bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Alih-alih memprioritaskan jarak tempat tinggal, sistem ini justru mengacu pada asal sekolah sebelumnya, membuat banyak anak gagal masuk ke SMA terdekat meski hanya berjarak beberapa ratus meter.
PGRI NTB secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap aturan ini. Wakil Ketua PGRI NTB, Lalu Kaharudin, menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi landasan utama. “Anak yang rumahnya di depan sekolah malah tidak bisa daftar karena asal SMP-nya beda kecamatan. Ini jelas tidak tepat,” ujarnya. Ia mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk mengubah ketentuan, sehingga kuota domisili benar-benar diperuntukkan bagi siswa yang bermukim di sekitar sekolah.
Di Mataram, sejumlah SMA favorit seperti SMAN 1, SMAN 2, dan SMAN 3 masih memberlakukan aturan lama. Akibatnya, banyak keluarga merasa dirugikan. Seorang wali murid di Ampenan mengeluh, “Anak saya setiap hari jalan kaki lewat SMA itu, tapi tidak boleh mendaftar karena SMP-nya di Lombok Tengah. Apa ini adil?”
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia SPMB NTB, Supriadi, menjelaskan bahwa sebenarnya ada celah bagi siswa yang ingin menggunakan alamat domisili. “Mereka bisa melapor ke Dikbud dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti,” jelasnya. Namun, sosialisasi terkait prosedur ini dinilai masih minim, sehingga banyak orang tua yang tidak memahami mekanismenya.
Selain masalah keadilan, sistem saat ini juga berpotensi memicu ketimpangan distribusi siswa. Sekolah favorit dipadati pendaftar, sementara beberapa SMA lain seperti SMAN 10 dan SMAN 11 Mataram kekurangan murid. Untuk mengatasi hal ini, Dikbud NTB berencana mengalihkan siswa yang tidak lolos seleksi ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota.
Harapannya, langkah ini tidak hanya memenuhi hak pendidikan anak NTB, tetapi juga menciptakan pemerataan kualitas belajar. “Kami ingin semua sekolah maju, bukan hanya yang favorit,” tambah Supriadi. PGRI NTB pun mendorong solusi konkret agar aturan domisili benar-benar berpihak pada siswa, bukan sekadar formalitas administrasi.
Evaluasi kebijakan SPMB menjadi penentu masa depan ribuan pelajar. Jika diabaikan, bukan tidak mungkin generasi NTB justru terhambat oleh sistem yang seharusnya memudahkan mereka.


















