banner 728x250

Warga NTB Senang, Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa dari Rumah

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Mulai 1 Juli 2025, Pemprov NTB resmi memberikan keringanan besar bagi pemilik kendaraan. Tidak hanya diskon dan penghapusan denda, kini warga bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu keluar rumah. Inovasi terbaru ini diyakini bakal mengubah kebiasaan lama yang kerap memakan waktu dan tenaga.

Di Kabupaten Lombok Timur, UPTD-UPPD Samsat Selong mengambil langkah unik dengan membentuk “Tim Juru Pungut Desa”. Mereka bertugas mendatangi rumah-rumah warga, memeriksa kendaraan, dan memfasilitasi pembayaran pajak secara kolektif. “Nanti petugas Samsat akan datang ke lokasi yang sudah disepakati. Warga tinggal menunggu di rumah,” jelas Abdul Aziz, Kepala UPTD-UPPD Samsat Selong.

banner 325x300

Juru Pungut akan mendata kendaraan di tiap desa.
Mereka mencatat siapa yang menunggak dan siapa yang siap bayar.
Tim Samsat kemudian datang ke desa untuk memproses pembayaran sekaligus.
“Bayar pajak jadi lebih cepat, tidak perlu antre jauh-jauh ke kantor kecamatan atau ke Selong,” tambah Aziz.

Kebijakan baru ini bukan sekadar mempermudah proses, tetapi juga memberi manfaat finansial nyata:
✔ Bebas denda untuk semua jenis kendaraan.
✔ Diskon 25% bagi yang taat bayar pajak selama 4 tahun berturut-turut.
✔ Penghapusan tunggakan 4 tahun untuk keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
✔ Potongan 25% untuk pajak tahun berjalan bagi warga kurang mampu.

“Kami ingin masyarakat manfaatkan ini. Kalau tunggu sampai operasi gabungan, bisa kena tilang,” pesan Aziz.

Kasat Lantas Polres Lotim, AKP Tira Karista, menyambut baik program ini. Pihaknya telah menyiapkan sarana pendukung, termasuk layanan drive-thru di beberapa kecamatan. “Untuk pajak tahunan, bisa pakai drive-thru. Kalau lima tahunan, tetap ke Samsat Selong,” jelasnya.

Dengan adanya “Juru Pungut Keliling” ini, diharapkan realisasi penerimaan pajak di NTB melonjak. Warga pun diuntungkan—tidak perlu repot, dapat diskon, dan terhindar dari risiko tilang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *