investigasiindonesia.com – Operasi cerdas Polres Bima Kota berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Sape dan Lambu. Enam tersangka diamankan dalam penggerebekan terkoordinir, mengungkap alur distribusi narkoba jenis sabu yang telah lama meresahkan masyarakat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas salah seorang tersangka berinisial RU. “RU diduga kuat sebagai salah satu pengedar aktif di wilayah Sape. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif sebelum melakukan penangkapan,” ujarnya.
RU berhasil diamankan di kediamannya di Desa Rai Oi, Sape, dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Aiptu Abdul Hafid. Saat penggeledahan, polisi menemukan 12 bungkus plastik klip berisi kristal sabu tersembunyi di saku jaket hitam dalam lemari. “Dia tidak bisa berkutik saat ditangkap,” kata Didik.
Pengakuan RU kemudian mengantarkan polisi ke tersangka berikutnya, AM, yang diduga sebagai pemasok. AM diamankan di Desa Soro, Kecamatan Lambu, bersama empat orang lain yang diduga sebagai kaki tangannya, yakni SU, RI, PA, dan FI. Di lokasi ini, polisi menyita 15 bungkus sabu, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai Rp6,1 juta yang diduga hasil penjualan.
Total, dari seluruh penggerebekan, polisi mengamankan 40 bungkus sabu dengan berat bruto 23,40 gram. Hasil tes urine keenam tersangka juga menunjukkan hasil positif menggunakan sabu.
“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas Didik. Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan/atau 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Didik.


















