investigasiindonesia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan anggaran senilai Rp173,4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Angka ini melonjak 37% dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Jika disetujui, ini akan menjadi anggaran terbesar dalam sejarah Polri.
Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena) Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat memaparkan rincian kenaikan tersebut. Belanja pegawai diusulkan naik Rp5,5 triliun (9,32%) menjadi Rp64,9 triliun. Sementara belanja barang melonjak Rp13,5 triliun (39,74%) menjadi Rp47,6 triliun. Yang paling mencolok adalah belanja modal, yang melesat 83,89% atau Rp27,7 triliun, menjadi Rp60,8 triliun.
Namun, pemerintah hanya menyetujui pagu indikatif Rp109,6 triliun—jauh di bawah usulan Polri. Artinya, ada defisit Rp63,8 triliun. Belanja modal menjadi yang paling terpangkas, turun 74,12% dari usulan, hanya disetujui Rp15,7 triliun.
Polri mengkhawatirkan, pemotongan ini bisa menghambat prioritas nasional dan reformasi birokrasi. “Kami berharap ada diskusi lebih lanjut dengan kementerian terkait agar anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional,” kata Wahyu.
Lonjakan usulan anggaran ini memicu pertanyaan: Apa sebenarnya yang akan dibiayai? Beberapa spekulasi muncul, mulai dari modernisasi peralatan, penguatan cyber crime, hingga pembangunan markas baru. Namun, Polri belum merilis detail spesifik.
Masyarakat menunggu transparansi lebih lanjut. Jika anggaran ini disahkan, harapannya adalah peningkatan kinerja kepolisian yang signifikan—mulai dari kecepatan respons, penanganan kejahatan, hingga pelayanan publik.
Sekarang, semua mata tertuju pada keputusan pemerintah. Apakah usulan ini akan disetujui sebagian, atau justru dipangkas lebih dalam? Jawabannya akan menentukan masa depan keamanan nasional di tahun-tahun mendatang.


















