investigasiindonesia.com – Langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil digagas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB bersama Bank NTB Syariah. Kedua lembaga ini bersinergi untuk memberikan literasi kekayaan intelektual (KI) dan bantuan hukum terjangkau, khususnya bagi UMKM di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut positif kunjungan Bisnis Manager Retail & Mikro Bank NTB Syariah, M. Nur Rahmat, Selasa (8/7). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya pada 3 Juli 2025, yang membahas upaya bersama dalam membangun ekosistem hukum yang mendukung inovasi lokal.
“Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan merek dagang. Selain itu, kami ingin memastikan akses bantuan hukum yang mudah bagi UMKM,” jelas Milawati. Ia menambahkan, pendaftaran merek menjadi salah satu fokus utama agar produk lokal NTB makin kompetitif di pasar.
Bank NTB Syariah pun menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program ini. Nur Rahmat mengungkapkan, pihaknya siap berpartisipasi aktif dalam sosialisasi KI yang rencananya digelar di Pulau Sumbawa pertengahan Juli mendatang. “UMKM mitra kami akan didorong untuk memanfaatkan peluang ini. Perlindungan KI adalah kunci daya saing bisnis,” tegasnya.
Sinergi ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan wirausaha kreatif di NTB. Dengan pendampingan hukum dan pembiayaan yang terintegrasi, pelaku UMKM dapat lebih percaya diri mengembangkan merek sekaligus menghindari praktik plagiasi.
Dukungan teknis juga diberikan oleh sejumlah pejabat Kemenkum NTB, termasuk Kepala Divisi Perundang-undangan Edward James Sinaga dan Kepala Bagian Pelayanan Hukum Farida. Mereka sepakat, inisiatif seperti ini perlu diperluas ke seluruh kabupaten agar manfaatnya dirasakan lebih banyak pelaku usaha.
Optimisme Baru bagi Pengrajin dan Inovator Lokal
Program kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk membangun NTB sebagai pusat ekonomi kreatif berbasis hukum. Masyarakat antusias menyambut rencana sosialisasi mendatang, terutama di Sumbawa yang dikenal dengan produk tenun dan kerajinan khasnya.
Tanpa perlu gembar-gembor, upaya ini diprediksi menjadi model sinergi antara sektor perbankan dan instansi hukum pertama di Indonesia yang fokus pada pemberdayaan UMKM secara holistik. Hasil nyatanya? Merek-merek lokal NTB siap go nasional dengan perlindungan hukum yang kuat.


















