banner 728x250

Bocornya Rp100 Miliar Pajak BBM NTB, Perusahaan Salah Setor ke Jawa Timur

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan fakta mengejutkan: pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) senilai lebih dari Rp100 miliar tidak masuk ke kas daerah. Dugaan kebocoran terjadi karena sejumlah perusahaan melakukan kesalahan penyetoran, salah satunya mengalirkan pajak ke Jawa Timur alih-alih NTB.

Plt. Kepala Bappenda NTB, Fathurrahman, mengungkapkan bahwa temuan ini muncul setelah analisis mendalam oleh Tim Satgas Pengawasan Pajak BBKB. “Ada indikasi perusahaan melakukan pembayaran ke provinsi lain, padahal BBM disuplai ke NTB,” jelasnya, Kamis (10/7/2025).

banner 325x300

Sistem self assessment yang seharusnya memudahkan justru menjadi celah. Perusahaan, termasuk Pertamina Patra Niaga, melaporkan dan membayar pajak secara mandiri. Namun, data pembanding menunjukkan ketidaksesuaian volume dan harga yang jadi dasar perhitungan. “Ada yang setor ke Jatim, padahal transaksinya di sini,” ujar Fathurrahman.

Pajak BBKB seharusnya memberi kontribusi 5% untuk daerah, sementara PPN 10% untuk pusat. Namun, NTB kehilangan pendapatan signifikan karena kesalahan teknis ini. Pertamina Patra Niaga telah mengakui kesalahan dan berkomitmen berkoordinasi untuk pemulihan dana.

Upaya renegosiasi kini dilakukan. Pemprov NTB berdiskusi dengan DJP dan Pemprov Jatim untuk mengalihkan pajak yang salah setor. “Kami sedang telusuri dari 2020 hingga 2025. Perusahaan yang terlibat sudah kami audiensi,” tegas Fathurrahman.

Meski ada kelalaian pengawasan, langkah transparan ini dinilai positif. Pemerintah daerah berjanji menutup celah sistem dan memastikan pendapatan pajak kembali optimal. Masyarakat NTB pun berharap dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

“Kami perbaiki kesalahan, ke depan tidak boleh terulang,” pungkasnya

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *