investigasiindonesia.com – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, terus menjadi sorotan. Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim turun langsung ke Polda NTB untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan akurat.
Tim supervisi Mabes Polri telah menggelar perkara bersama penyidik Polda NTB. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti ilmiah (scientific crime) yang menguatkan adanya tindakan penganiayaan.
“Pembuktian yang dilakukan memperlihatkan adanya unsur pidana dalam kasus ini,” ujar Djuhandhani usai memimpin gelar perkara.
Tiga Tersangka, Motif Masih Misteri
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan, Misri Puspita Sari. Mereka dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan menyebabkan meninggal dunia.
Namun, pertanyaan besar masih menggantung: Siapa pelaku utama?
Baik Djuhandhani maupun Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, belum bisa memastikan. “Masih didalami. Tim supervisi memberikan beberapa masukan untuk penguatan alat bukti,” kata Syarif.
Kronologi Malam Tragis di The Beach House Resort
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam renang Villa Tekek, The Beach House Resort, Gili Trawangan, pada Rabu (16/4). Awalnya, ia sedang bersantai di area vila sebelum memutuskan berenang sendirian.
Menurut keterangan, Misri Puspita Sari melihat Nurhadi tenggelam dan berteriak meminta tolong. Kompol Yogi dan Ipda Haris datang membantu, tetapi situasi berubah panik. Mereka memanggil pihak hotel, yang kemudian menghubungi Klinik Warna Medica.
Dokter dan perawat berusaha menyelamatkan Nurhadi dengan resusitasi jantung paru (RJP), pemberian epinefrin, hingga penggunaan defibrillator. Namun, tidak ada respons. Hasil EKG menunjukkan garis datar—tanda jantung telah berhenti berdetak.
Mabes Polri Pastikan Kasus Ini Jadi Prioritas
Mabes Polri menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan secara profesional. “Kami akan memastikan semua bukti diperkuat agar kebenaran terungkap,” tegas Djuhandhani.
Sementara itu, keluarga Brigadir Nurhadi menantikan keadilan. Mereka berharap proses hukum berjalan tanpa intervensi dan pelaku utama segera terungkap.
Penyidik Polda NTB masih mendalami sejumlah fakta baru, termasuk kemungkinan adanya motif tersembunyi di balik insiden ini.
Laporan lengkap perkembangan kasus akan terus diupdate.


















