investigasiindonesia.com – Kasus kematian santriwati Ponpes Al-Aziziyah, Nurul Izzati (13), masih menjadi tanda tanya besar. Sudah lebih dari satu tahun, penyidik Satreskrim Polresta Mataram belum menemukan titik terang. Kini, Polda NTB akan menggelar perkara untuk meninjau ulang penyelidikan.
“Kami siap memaparkan perkembangan kasus ini dalam gelar perkara di Polda NTB,” tegas Kasatreskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (10/7).
Gelar perkara ini dilakukan setelah pihak ponpes mengirim surat permintaan klarifikasi ke Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB. Polresta Mataram diminta memaparkan seluruh proses penyidikan, termasuk temuan-temuan terbaru. Namun, jadwal pastinya masih menunggu keputusan Polda NTB.
Meski polisi telah mengantongi hasil autopsi dan sejumlah keterangan saksi, identitas pelaku masih samar. “Peristiwa pidananya jelas, tapi pelakunya belum bisa dipastikan,” ujar AKP Regi.
Salah satu nama yang sempat mencuat adalah MR, seorang perempuan yang diduga menjadi saksi kunci. Namun, polisi menegaskan bahwa keterangannya belum cukup kuat. “Dia hanya mendengar, tidak melihat langsung. Itu belum bisa dijadikan buti kuat,” jelas Regi.
Yang membuat kasus ini semakin rumit, MR kini menghilang. Polisi sempat melacaknya ke Lombok Tengah, tetapi tidak ditemukan. “Informasi terakhir, dia dikabarkan bekerja ke luar negeri,” ungkap Regi.
Nurul Izzati meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Raden Soedjono, Lombok Timur, pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, dia sempat berkomunikasi dengan bibinya. Namun, penyebab kematiannya masih diselimuti misteri.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sesama santri, pengurus ponpes, ahli pidana, psikolog, dan tenaga medis yang merawatnya. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan.
Masyarakat pun menantikan langkah tegas kepolisian. Apakah gelar perkara ini akan membuka tabir kasus yang telah berlarut-larut? Atau justru menambah daftar misteri yang belum terpecahkan?


















