investigasiindonesia.com – Proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin mendalam. Dua dari enam tersangka yang telah ditetapkan polisi akhirnya menerima surat panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kamaruddin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, secara mandiri mendatangi Polresta Mataram pada Rabu (9/7) untuk mengambil surat panggilan. “Iya, yang bersangkutan datang sendiri mengambil surat,” konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Kamis (10/7).
Tidak hanya Kamaruddin, surat pemeriksaan juga telah sampai di tangan Wirajaya Kusuma, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, yang turut ditetapkan sebagai tersangka. “Minggu ini, dua tersangka dulu yang kami proses,” jelas Regi. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 14 Juli 2025 mendatang.
Meski begitu, polisi masih menutup rapat rencana penahanan. “Keputusan penahanan akan kami lihat nanti,” ujar Regi, enggan berkomentar lebih jauh.
Penyidikan kasus ini dilakukan bertahap, dengan tim penyidik Tipikor Polresta Mataram bahkan turun ke Pulau Sumbawa untuk mengumpulkan keterangan tambahan dari pelaku UMKM. “Hasilnya konsisten dengan kesaksian sebelumnya, hanya lebih diperdalam,” tambah Regi.
Selain Kamaruddin dan Wirajaya, empat nama lain juga telah masuk dalam daftar tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany, yang diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kasubag TU BPKAD NTB. Keenamnya dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman berat jika terbukti bersalah.
Proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar ini awalnya digulirkan sebagai bagian dari penanganan darurat pandemi. Namun, audit BPKP NTB mengungkap kerugian negara mencapai Rp1,58 miliar akibat dugaan markup dan penyimpangan.
Polisi memastikan proses hukum berjalan lancar, tanpa intervensi, meski melibatkan sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat. Kasus ini terus diawasi publik sebagai ujian integritas penanganan dana bencana.
Kini, semua mata tertuju pada pemeriksaan pekan depan. Apakah pengakuan tersangka akan mengungkap lebih banyak fakta? Waktu yang akan menjawab.


















