investigasiindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyiapkan anggaran jumbo sebesar Rp 20 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk mendukung pengembangan UMKM lokal. Namun, alih-alih menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kecil, hingga kini bantuan tersebut masih menyisakan tanda tanya besar: berapa yang akan diterima masing-masing UMKM?
Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lotim, Moh. Hirzan, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap besaran bantuan yang akan diterima karena masih menunggu keputusan dari Bupati.
“Kalau dibagi rata Rp 650 ribu, maka bisa menjangkau 33 ribu UMKM. Tapi kami belum tahu apakah skemanya akan seperti itu atau justru berbeda,” ujarnya, Selasa (15/7).
Hingga pendaftaran ditutup pada 25 Mei lalu, lebih dari 30 ribu pelaku UMKM tercatat mengajukan permohonan. Namun proses verifikasi masih berjalan lambat, salah satunya karena sempat terjeda oleh kegiatan Festival 1 Muharram.
“Sekitar 40 persen pendaftar cocok dengan data kami. Sisanya 60 persen kami anggap sebagai pelaku UMKM baru yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” jelas Hirzan.
Ia menambahkan, semua pengajuan disaring melalui dua jalur: melalui desa dan langsung dari kelompok usaha. Berkas yang diperlukan cukup standar: fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan usaha dari desa/kelurahan.
Program ini sedianya menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi akar rumput. Tapi ketidakpastian skema bantuan justru memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM.
“Harapan kami jelas, bantuan ini bisa tepat sasaran dan jangan sampai jadi polemik baru soal pembagiannya,” ujar salah satu pelaku UMKM di Aikmel yang enggan disebutkan namanya.
Kini para pelaku UMKM di Lombok Timur hanya bisa menunggu dan berharap agar kebijakan yang akan ditetapkan tidak mengecewakan, serta berpihak pada mereka yang benar-benar membutuhkan.


















