investigasiindonesia.com – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), tidak main-main dalam menyoroti komitmen investor proyek Marina Bay City. Dalam sebuah ekspose di ruang kerjanya, Jumat (19/7), ia menyampaikan kekecewaannya lantaran investor dinilai terlalu banyak berjanji tanpa bukti konkret di lapangan.
Marina Bay City belakangan gencar dipromosikan sebagai kawasan properti dan pariwisata premium di Sekotong, pesisir selatan Lombok Barat. Dengan klaim nilai investasi mencapai Rp 90 triliun, proyek ini sempat menciptakan ekspektasi tinggi. Namun, realisasinya justru jauh dari yang dijanjikan.
Bupati LAZ menegaskan, Pemkab Lombok Barat sangat mendukung investasi yang berdampak positif bagi kemajuan pariwisata daerah. Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut, ia mengundang sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten II, kepala dinas, Kepala BPN, Camat Sekotong, dan Kepala Desa Buwun Emas.
Namun, fakta yang terungkap justru mengejutkan. Investor yang sebelumnya menggaungkan pembangunan kawasan seluas 150 hektare, ternyata hanya mengajukan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk lahan 1,7 hektare. “Ini tidak transparan. Janjinya ratusan hektare, tapi izinnya hanya 1,7 hektare. Ini seperti memberi harapan palsu,” tegas Bupati LAZ.
Ia menekankan, dirinya tidak toleran terhadap investor yang hanya pandai beretorika tanpa tindakan nyata. Ketidakjelasan seperti ini, menurutnya, justru merugikan daerah karena tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang serius, segera urus izin untuk lahan 10 hektare yang sudah dikuasai dan bayar BPHTB. Jangan hanya wacana,” tegasnya. Bupati menambahkan, Pemkab siap memfasilitasi investasi yang jelas dan realistis. Bahkan, izin bisa diproses dalam 3-4 hari asal semua persyaratan terpenuhi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Barat, Hery Ramadhan, membenarkan ketidaksesuaian antara promosi investor dan realisasi perizinan. “Mereka promosi 150 hektare, tapi izin hanya 1,7 hektare. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Hery mendorong investor segera mengurus balik nama lahan dan mengajukan izin sesuai luasan sebenarnya agar bermanfaat bagi daerah. “Harus ada revisi perizinan agar sesuai komitmen awal,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan investor Marina Bay, Jaques Marbun, menyatakan keseriusan mereka dalam mengembangkan proyek secara bertahap. Menurutnya, total lahan yang dibutuhkan memang 150 hektare, tetapi tahap awal dimulai dengan pemasaran vila di lahan 1,7 hektare. Lahan tambahan 10 hektare sedang dalam proses pembelian.
“Kami bekerja sesuai kajian konsultan dan membutuhkan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Kini, semua mata tertuju pada langkah investor selanjutnya. Apakah mereka benar-benar akan merealisasikan janji besar itu, atau hanya sekadar menciptakan gebyar tanpa hasil?


















