investigasiindonesia.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah bersiap melakukan langkah besar dalam pengelolaan kekayaan daerah. Bukan hanya sekadar menghentikan sementara hibah aset, langkah ini diiringi dengan rencana strategis: sensus total seluruh aset milik daerah.
Langkah ini didukung penuh oleh DPRD NTB, yang menilai moratorium hibah adalah pintu masuk menuju tata kelola aset yang lebih profesional dan produktif. Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menegaskan bahwa penghentian hibah sementara menjadi jalan untuk menghindari penyusutan kekayaan daerah akibat hibah tak terkendali.
“Seluruh aset harus didata ulang. Jangan sampai tanah milik daerah justru tidak punya legalitas, atau malah disengketakan. Ini masalah serius,” ujarnya, kemarin (21/7).
Tak hanya Sambirang, anggota Komisi III lainnya, Akhdiansyah, mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melaksanakan audit menyeluruh. Ia menyebut banyak aset daerah yang menganggur dan belum memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Saatnya kita pisahkan mana aset aktif, pasif, dan aset yang bermasalah. Jangan dibiarkan jadi beban,” tegasnya.
Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menyambut positif dorongan tersebut. Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan sensus aset besar-besaran, yang akan menyasar tanah, gedung, bangunan, dan kendaraan dinas milik Pemprov NTB.
“Kami akan review pemanfaatan aset, termasuk sewa lahan yang selama ini terlalu murah. Ini akan kami koreksi untuk bisa mengangkat PAD,” kata Nursalim.
Lahan-lahan milik pemprov tersebar luas di Pulau Lombok hingga Sumbawa, seperti di Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Dompu. Setelah proses sensus selesai, aset yang menganggur akan dipetakan untuk kerja sama pihak ketiga dalam skema bisnis yang sehat dan produktif.
Moratorium hibah yang digulirkan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bukanlah bentuk penolakan bantuan, melainkan bagian dari upaya reset besar-besaran terhadap tata kelola aset yang selama ini belum optimal.
“Daripada jadi beban, lebih baik aset-aset ini kita jadikan sumber pendapatan baru untuk daerah,” tandas Nursalim.


















