investigasiindonesia.com – Di balik percikan api las yang menyala siang malam, dua pemuda asal Narmada, Lombok Barat, ternyata menyimpan api lain yang jauh lebih berbahaya. MM (31) dan ISP (27), dua pekerja las ini, beralih profesi secara diam-diam menjadi pengedar sabu. Ironisnya, rumah mereka bukan hanya tempat transaksi, tapi juga menjadi ‘kamar gelap’ untuk pesta narkoba.
Kisah keduanya bermula dari kepercayaan seorang bos—yang kini sedang diburu polisi. MM dan ISP hanya diberi satu gram sabu untuk “dicoba” dijual di lingkungannya. Tapi rupanya, keuntungan instan dari bisnis haram ini membuat mereka ketagihan. Tidak butuh waktu lama, mereka pun dinaikkan levelnya, diberi pasokan lebih besar, hingga 5 gram.
“Awalnya hanya dites. Setelah sabunya habis dan mereka berhasil jual, mereka terus dapat pasokan,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Yang membuat miris, keduanya juga menyediakan ruang khusus di rumahnya untuk pengguna sabu. Laporan masyarakat akhirnya membawa tim Satresnarkoba menggerebek rumah tersebut. Saat penggerebekan, MM dan ISP ditemukan sedang berada di satu kamar.
“Dari penggeledahan, kami temukan bong, pipet kaca, skop sabu, dan sabu siap edar seberat 5,82 gram,” jelas Suputra.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal 112 dan/atau 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi juga terus memburu sang bos besar guna mengungkap jaringan lebih luas. “Kami akan terus telusuri asal-usul barang ini,” tegasnya.
Dua pemuda dengan masa depan sebagai tukang las harus berakhir di balik jeruji besi, karena memilih jalan pintas yang menyesatkan. Dari bengkel las ke kamar gelap, mereka kini jadi bukti nyata bahwa narkoba tak mengenal profesi.


















