investigasiindonesia.com – Di tengah gencarnya upaya penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, Kepala Dinas Sosial Lombok Barat (Lobar), Lalu Winengan, menyampaikan pesan tegas dan bernada peringatan: “Kalau bukan haknya, lalu tetap menerima bantuan, itu dosa. Apa yang dimakan tidak berkah, bahkan bisa haram.”
Pernyataan ini muncul di tengah gelombang aduan masyarakat soal pencoretan nama dari daftar penerima bantuan pangan beras dan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI). Namun, Winengan menegaskan bahwa pemutakhiran data adalah langkah penting demi menjaga nilai keadilan dalam program sosial.
“Kita tidak ingin bantuan yang ditujukan bagi yang benar-benar miskin justru dinikmati mereka yang sebenarnya mampu. Ini soal moral, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Verifikasi dan validasi data kini tengah dilakukan besar-besaran oleh Dinas Sosial, bekerja sama dengan pemerintah desa. Hasil sementara menunjukkan penurunan drastis jumlah penerima bantuan beras, dari 91 ribu kepala keluarga (KK) menjadi hanya 70 ribu KK. Sementara itu, sekitar 39 ribu jiwa dinonaktifkan dari program JKN PBI.
Winengan juga menyinggung kasus-kasus warga yang secara kasat mata tidak lagi layak menerima bantuan, namun tetap ngotot ingin masuk daftar penerima.
“Kalau punya motor NMax, rumah layak, dan penghasilan cukup, bagaimana bisa masih mengaku miskin? Ini bentuk ketidakadilan terhadap mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Proses verifikasi saat ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan, namun data tersebut juga sedang diperbaharui agar mencerminkan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat. Pemerintah menargetkan verifikasi terhadap 96 ribu KK, dengan tolok ukur utama menggunakan sistem desil kesejahteraan.
Menurut Winengan, kategori miskin bisa diukur dari penghasilan harian di bawah Rp12 ribu atau rumah yang masih berlantai tanah. “Kalau lebih dari itu, berarti bukan prioritas penerima bantuan,” katanya.
Ia juga mengajak pemerintah desa untuk aktif terlibat dan bertanggung jawab dalam menjaga integritas data, agar program bantuan pemerintah benar-benar membawa manfaat dan keberkahan bagi yang layak.
“Ini bukan sekadar soal uang negara. Ini juga soal nurani dan tanggung jawab kita bersama. Bantuan sosial adalah amanah, bukan celah untuk dimanfaatkan,” pungkasnya.


















