investigasiindonesia.com – Tragedi memilukan kembali mengoyak rasa kemanusiaan. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dari Kecamatan Narmada, Lombok Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial WD (38). Peristiwa ini membuka kembali luka lama: betapa rentannya anak di lingkungan rumah sendiri, tempat yang seharusnya menjadi zona aman.
Korban, yang kini duduk di bangku kelas 4 SD, akhirnya membuka suara setelah memendam trauma sejak kelas 1. Tak tanggung-tanggung, dugaan kekerasan itu telah terjadi berulang di beberapa tempat: dari kamar mandi rumah, kebun milik keluarga, hingga saat mereka tinggal di Bali.
“Laporan sudah kami terima dan kasus ini dalam tahap penyelidikan. Kami tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi,” ujar Kepala Sub Unit I PPA Polresta Mataram, Aiptu Putu Yulianingsih, Rabu (30/7).
Yang mengejutkan, WD tercatat memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan terakhir kali menjalani pengobatan di RSJ pada 2021. Sejak saat itu, ia tidak pernah kontrol kembali. Dari pengakuan korban, pelaku kerap mengalami halusinasi, mendengar bisikan-bisikan, bahkan pernah merasa “disuruh mencekik” istrinya.
Saat ini, WD telah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk observasi selama 14 hari guna memastikan kapasitas tanggung jawab hukumnya. Bila dinyatakan layak secara hukum, proses pidana akan dilanjutkan.
📌 Lebih dari Sekadar Kasus Pidana: Tanda Bahaya yang Terabaikan
Kasus ini menyentil banyak pihak. Di balik label “gangguan jiwa” dan kemiskinan informasi, seringkali kekerasan dalam rumah tangga luput dari pantauan masyarakat. Terlebih bila korban adalah anak yang belum mampu mengungkapkan trauma secara verbal.
“Korban kini dalam perlindungan keluarga dan didampingi pamannya. Kami pastikan penanganan mengedepankan perlindungan anak,” ujar pihak kepolisian.
Namun begitu, pertanyaan besar menggantung: berapa banyak kasus serupa yang tidak pernah terungkap karena korban memilih diam?
🧠 Pentingnya Edukasi dan Sistem Deteksi Dini
Para pemerhati anak menilai pentingnya sistem deteksi dini kekerasan berbasis komunitas, sekolah, dan layanan kesehatan. Guru, tetangga, hingga tenaga medis perlu dilatih membaca tanda-tanda trauma atau kekerasan yang tak selalu tampak secara fisik.
Pemerintah daerah dan lembaga sosial didorong untuk memperkuat pendampingan psikologis, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan akses layanan kesehatan jiwa.


















