investigasiindonesia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menabuh alarm keras terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTB. Dari lima BUMD yang ada, hanya Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB yang dinilai sehat secara keuangan dan berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, dinilai bermasalah dan berpotensi menjadi “lubang hitam” keuangan daerah.
“Uang rakyat harus diselamatkan. BUMD bukan tempat menampung kegagalan investasi dan manajemen. Yang sehat, kita dorong berkembang. Yang sakit, kita audit atau tutup,” tegas Juru Bicara Banggar DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, dalam rapat evaluasi, Rabu (31/7).
💰 Dua BUMD Unggulan: Layak Dipertahankan dan Dikembangkan
Bank NTB Syariah menyumbang dividen tertinggi tahun ini, yaitu sebesar Rp 79,26 miliar.
Keduanya direkomendasikan untuk ekspansi bisnis dan percepatan digitalisasi layanan. Banggar melihat potensi mereka sebagai tulang punggung keuangan daerah yang harus dijaga dan diperkuat.
🕳️ Tiga BUMD Diambang Evaluasi: Rawan Jadi Beban Daerah
PT Jamkrida NTB
Dividen: Rp 1,61 miliar
Status: Masih moderat, tapi wajib dievaluasi menyeluruh. Jika stagnan 3 tahun, direkomendasikan merger.
DPRD juga soroti pencapaian target penjaminan UMKM yang tidak transparan.
PT Bangun Askrida
Tidak melaporkan kontribusi dividen.
DPRD mendesak audit independen dan evaluasi model bisnis karena dinilai tumpang tindih dengan asuransi swasta nasional.
PT Gerbang NTB Emas (GNE)
BUMD dengan kinerja terburuk dan kerugian menahun.
Utang bank: Rp 26,7 miliar
Tunggakan pajak: Rp 6 miliar
Kerugian usaha 2024: Rp 3,37 miliar
Piutang tak tertagih: Rp 20 miliar lebih
Anggota Banggar DPRD NTB Sambirang Ahmadi menegaskan, keberadaan BUMD seharusnya menjadi alat bantu fiskal, bukan penyedot anggaran daerah. “Kita bicara uang rakyat. Setiap rupiah harus berdampak. Kalau tidak, lebih baik ditutup dan dialihkan ke sektor yang lebih produktif,” ujarnya tegas.


















