banner 728x250

Dana Haji Milik Umat, Bukan Objek Eksperimen Investasi Negara

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Polemik potensi pengelolaan dana haji oleh badan milik negara kembali mencuat. Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menegaskan bahwa dana haji bukan milik pemerintah dan tidak bisa dimasukkan ke dalam skema investasi Danantara, meskipun lembaga tersebut nantinya memiliki unit syariah.

“Dana haji adalah milik masyarakat, bukan uang negara. Pengelolaannya harus sesuai prinsip syariah dan persetujuan calon jemaah,” tegas Indra dalam diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Dana Haji yang Berkeadilan” di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

banner 325x300

Dalam forum tersebut, Indra memaparkan bahwa dana haji yang dikelola BPKH saat ini telah mencapai Rp171 triliun, dengan hasil pengelolaan digunakan untuk mensubsidi biaya haji. Sebagai contoh, untuk keberangkatan haji 2025, biaya riil mencapai Rp89,4 juta per jamaah, namun hanya Rp55,4 juta yang dibebankan kepada jamaah. Selisih sekitar Rp34 juta ditutup dari hasil investasi dana tersebut.

Indra juga menyoroti perlunya skema “top up setoran awal” secara sukarela, agar calon jemaah tidak terbebani pelunasan besar di tahun keberangkatan. “Jika menabung Rp1 juta per tahun selama 20 tahun, calon jemaah bisa punya tambahan Rp20 juta. Ini lebih ringan dan adil,” jelasnya.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang menyatakan bahwa dana haji harus diperlakukan dengan transparansi dan kehati-hatian tingkat tinggi. Saat ini, DPR tengah membahas revisi dua undang-undang: penyelenggaraan haji dan pengelolaan dana haji.

“Investasi langsung harus ditingkatkan, jangan hanya mengandalkan sukuk atau surat utang negara,” ujar Marwan. Menurutnya, hasil investasi perlu mencapai return sekitar 12% agar nilai manfaat dapat dirasakan bukan hanya oleh jamaah yang berangkat, tetapi juga oleh mereka yang masih menunggu antrean panjang.

Ia mengingatkan bahwa dana umat bukan instrumen untuk menambal lubang anggaran negara atau menjadi objek uji coba investasi. “Dana haji adalah amanah, bukan dana bebas arah. Negara harus hormat pada akad syariah dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *