investigasiindonesia.com – Temuan kasus percobaan pencabulan sesama jenis di tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Mataram mengguncang dunia pendidikan dan memicu kekhawatiran publik. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama sekolah dan orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak.
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa dugaan percobaan pencabulan tersebut terjadi sebagai “syarat masuk” ke sebuah geng di SD tersebut. “Meski belum terjadi tindak pidana, ini adalah bom waktu yang harus segera ditangani,” tegas Joko.
Berdasarkan asesmen awal, geng tersebut beranggotakan sembilan murid tanpa keterlibatan orang dewasa. LPA akan memanggil seluruh anggota geng untuk pendalaman lebih lanjut.
Kasus ini bukan satu-satunya. Sekitar dua bulan lalu, LPA juga menangani dugaan percobaan sodomi di Lombok Barat yang melibatkan anak berusia sembilan tahun terhadap anak usia lima tahun. Meski keduanya diperkirakan tidak saling terkait, pola kasus serupa menunjukkan adanya masalah serius dalam pengawasan lingkungan anak.
“Pengawasan di sekolah harus lebih intens. Guru, orang tua, dan masyarakat perlu membangun komunikasi yang kuat untuk mencegah perilaku menyimpang sedini mungkin,” ujar Joko.
LPA menekankan bahwa pendidikan moral, pendampingan psikologis, dan pengawasan perilaku anak di luar jam pelajaran menjadi kunci pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.


















