banner 728x250

Pengusaha Hiburan NTB Usul Aplikasi Resmi Musik, Royalti Lebih Jelas, Tak Lagi Bikin Gaduh

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Kritik terhadap mekanisme penarikan royalti musik di Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung pada usulan inovatif dari kalangan pengusaha hiburan. Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan NTB, Suhermanto, menilai polemik selama ini bisa diakhiri jika pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mau mengadopsi sistem berbasis teknologi.

“Bayangkan kalau ada aplikasi resmi berlisensi, mirip Gojek atau Grab, yang menjadi platform tunggal untuk memutar musik berbayar. Semua pengguna terdata, pembayaran transparan, dan aturan jadi satu pintu,” ujarnya.

banner 325x300

Menurutnya, sistem yang ada saat ini membingungkan, terutama bagi pelaku usaha yang musik bukanlah produk utama, seperti rumah makan dan kafe. “Restoran itu tidak pernah menjual tiket untuk mendengarkan musik, tapi tetap dibebankan royalti. Beban ini tidak adil,” katanya.

Ia juga menganggap kebijakan yang mewajibkan kafe karaoke membayar royalti tambahan meski sudah berlangganan YouTube Premium atau Spotify sebagai bentuk ketidaksinkronan regulasi. “Kalau kita sudah bayar layanan streaming resmi, mestinya itu terhitung sebagai pembayaran hak cipta,” tambahnya.

Metode perhitungan royalti berdasarkan luas bangunan dan jumlah kursi juga dianggap usang. Suhermanto menilai model ini tidak mencerminkan realitas usaha yang kadang merugi. Lebih ironis lagi, sejumlah warung kopi atau angkringan dengan fasilitas karaoke gratis lolos dari kewajiban membayar royalti.

“Dunia usaha tidak anti perlindungan hak cipta, tapi kami butuh sistem yang masuk akal, adil untuk semua, dan transparan dalam distribusi royalti,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah menggandeng LMKN, Wahana Musik Indonesia (WAMI), dan pelaku usaha untuk merumuskan sistem baru yang lebih modern dan akuntabel. “Kalau musik bisa diawasi digital, tak akan ada lagi kegaduhan seperti sekarang,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *