banner 728x250

Kementerian Haji Disiapkan, Indonesia Perkuat Diplomasi dengan Arab Saudi

banner 120x600
banner 468x60

investigasiindonesia.com – Langkah pemerintah dan DPR RI menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umroh dipandang sebagai strategi memperkuat diplomasi dan efektivitas penyelenggaraan ibadah bagi jutaan jamaah asal Indonesia.

Kesepakatan itu tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh yang dibahas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (22/8). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menegaskan pembentukan kementerian baru ini bertujuan menghindari tumpang tindih tugas dengan Kementerian Agama.

banner 325x300

“Sudah disepakati, agar urusan ibadah haji dan umroh memiliki kementerian khusus. Dengan begitu, penyelenggaraan bisa lebih fokus dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelas Marwan.

Meski struktur kelembagaan detail belum dibahas, DPR mendorong agar Kementerian Haji memiliki perwakilan hingga tingkat kabupaten. Hal ini dinilai akan memudahkan koordinasi langsung dengan masyarakat calon jamaah.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengamini wacana tersebut. Ia menilai, peningkatan status kelembagaan menjadi kementerian sangat dibutuhkan, terutama untuk memperlancar komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

“Koordinasi akan lebih mudah bila dilakukan setingkat menteri, mengingat jumlah jamaah umroh dari Indonesia setiap tahun hampir mencapai dua juta orang,” ungkapnya.

Prasetyo menambahkan, usulan ini lahir dari hasil evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya yang menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan.

Dengan adanya Kementerian Haji dan Umroh, Indonesia diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan efisien, sekaligus memperkokoh posisi diplomatik di hadapan Arab Saudi sebagai negara dengan jumlah jamaah haji dan umroh terbesar di dunia.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *