investigasiindonesia.com – Penetapan Briptu Rizka Sintiyani, istri almarhum Brigadir Esco Faska Rely, sebagai tersangka kasus kematian suaminya, justru membuka babak baru dalam penyidikan. Alih-alih menutup kasus, langkah ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar: apakah benar Briptu Rizka bertindak seorang diri, atau ada aktor lain yang turut terlibat?
Penasihat hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada satu tersangka saja. Ia menduga terdapat pihak lain yang ikut berperan dalam peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, pada 24 Agustus lalu.
“Dari temuan luka di kepala almarhum, sangat kecil kemungkinan jika perbuatan itu dilakukan seorang diri. Saya menduga ada orang lain yang membantu,” ujar Anton, usai mengikuti gelar perkara di Mapolda NTB, Kamis (19/9).
Selain soal keterlibatan pihak lain, Anton juga mengkritisi penerapan pasal oleh penyidik. Menurutnya, kombinasi Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lebih tepat dibanding sekadar Pasal 351 ayat (3) KUHP yang ancaman hukumannya relatif rendah. “Kalau hanya penganiayaan yang menyebabkan kematian, itu tidak cukup. Harusnya diperkuat dengan pasal penganiayaan berat atau langsung pada pembunuhan berencana,” jelasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan bahwa baru istri korban yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia belum bisa memastikan soal kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. “Besok rencananya akan dirilis resmi oleh Polres Lombok Barat,” ungkapnya.
Kasus kematian Brigadir Esco memang menyisakan banyak misteri. Ia ditemukan tak bernyawa dengan leher terlilit tali di kebun belakang rumahnya. Identitasnya dikenali dari barang-barang pribadi yang masih melekat, mulai dari ponsel hingga jam tangan. Namun, dugaan kuat adanya luka lain di tubuh korban membuat keluarga menuntut agar penyidikan tidak berhenti di permukaan.
Kini, publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini secara tuntas, transparan, dan adil. Sebab, hanya dengan membongkar seluruh aktor yang terlibat, keadilan bagi Brigadir Esco dan keluarganya bisa benar-benar terwujud.


















