investigasiindonesia.com – Setelah sempat dilanda kelangkaan, pasokan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di Kota Mataram kini berangsur normal. Pemerintah Kota Mataram menegaskan, normalisasi stok ini bukan hanya hasil suplai tambahan, melainkan juga pengawasan ketat terhadap jalur distribusi agar tidak terjadi penyelewengan di tingkat pengecer.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah menjalin koordinasi intensif dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB dan Pertamina. Bahkan, inspeksi mendadak (sidak) telah dilakukan ke sejumlah pangkalan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
“Koordinasi terus kami lakukan. Tidak hanya menunggu suplai, tapi juga memastikan LPG benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan diserap oleh pihak-pihak yang tidak semestinya,” tegas Sri Wahyunida, Senin (22/9).
Menurutnya, kelangkaan yang sempat terjadi lebih disebabkan oleh peningkatan kebutuhan menjelang momentum tertentu serta distribusi yang kurang merata. Untuk itu, ke depan, Dinas Perdagangan Kota Mataram berkomitmen memperketat pengawasan pangkalan dan agen, agar tidak ada praktik permainan harga maupun penimbunan.
Langkah ini penting mengingat LPG 3 kilogram termasuk dalam kategori barang bersubsidi yang peruntukannya hanya bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. “Pemerintah kota berupaya menjaga agar subsidi tepat guna. Jangan sampai subsidi justru dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Dengan kembalinya pasokan normal, masyarakat diimbau untuk membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bila ada indikasi harga di atas ketentuan atau adanya praktik penimbunan.
Kasus kelangkaan LPG yang sempat membuat resah warga diharapkan menjadi pelajaran penting: stok tidak hanya bergantung pada suplai, tapi juga pada pengawasan distribusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.


















